Rabu, 18 Agustus 2010

Siap-Siap, Ekonomi Underground Bakal Dikejar Pajak

JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk mengejar penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi bawah tanah (underground) yang selama ini tidak tercatat dalam perhitungan pendapatan nasional.

Langkah itu untuk mendorong penerimaan pajak 2011 yang ditargetkan sebesar Rp839,5 triliun atau naik 12,9 persen dari target APBNP 2010 Rp743,3 triliun. Pengamat perpajakan Darussalam mengatakan, meskipun target Rp839,5 triliun bisa terealisasi, pemerintah perlu berhati-hati untuk memenuhi target tersebut.

Persoalannya, banyak kegiatan bisnis yang belum tersentuh aparat pajak dan termasuk kegiatan ekonomi underground seperti perjudian dan penyelundupan. “Sekarang untuk mencapai target itu, pemerintah harus berani mengejar pajak dari transaksi underground,” kata Darussalam di Jakarta kemarin.

Meski diakui tidak mudah, dia berharap pemerintah segera menyisir kegiatan usaha bawah tanah tersebut. Hal ini lantaran di negara- negara maju, penerimaan pajak dari sektor ekonomi underground sangat besar. Langkah ini sekaligus untuk mengejar penerimaan perpajakan Rp1.000 triliun pada 2013.

Baca selengkapnya....

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini