Senin, 10 Mei 2010

Berkas Perkara Asian Agri Sudah Tiga Tahun Bolak-Balik

Jakarta, RMOL. Tersangkanya Belum Bisa Diadili

Masyarakat gemas dengan aparat penegak hukum yang terkesan lamban menuntaskan kasus korupsi. Hal ini bisa dilihat dari penanganan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan PT Asian Agri Group (AAG) yang berkasnya belum juga tuntas.

Belum tuntasnya perkara itu karena berkasnya masih harus mondar-mandir dari penyidik Ditjen Pajak ke penyidik kejak­saan. Mestinya itu tidak terjadi, apalagi sudah pernah dilakukan gelar perkara yang difasilitasi oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Kasus ini awalnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen). Penyidik juga sudah me­netapkan tersangka dalam kasus ini. Untuk itu pada 2007 ber­kas­nya disampaikan ke Kejagung.

baca selengkapnya ...

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini