Sabtu, 15 Mei 2010

Sri Mulyani : Pertambangan Malas Bayar Pajak

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuding setoran pajak dari sektor pertambangan masih rendah ketimbang sektor usaha lain.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan setoran pajak penghasilan (PPh) pertambangan ke pemerintah hanya Rp 8,8 triliun. "Padahal pada periode yang sama pada tahun lalu kita dapat peneriaman Rp 12,4 triliun," ujar Sri Mulyani usai rapat evaluasi makro ekonomi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jumat (14/5).

Mulyani menyebutkan, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pertambangan hanya sebesar Rp 1,8 triliun. Pencapaian ini Jauh lebih rendah ketimbang tahun lalu yang bisa mencapai Rp 6,1 triliun. "Wakil Presiden menugaskan pak Menko Perekonomian untuk mencari tahu penyebab mengapa pembayaran PPh dan PPN sektor pertambangan masih rendah," kata Sri Mulyani.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa berjanji sendiri mengaku akan mencari tahu penyebab rendahnya penerimaan PPh dan PPN pertambangan itu. Menurut Hatta, seharusnya kondisi seperti ini tak perlu terjadi mengingat harga komiditas tambang masih bagus dan tingkat produksi juga terus meningkat.
"Apakah mereka itu konsolidasi akibat beban-beban yang lalu, kita tidak tahu tapi akan kita cermati penyebabnya," janji politisi Partai Amanat Nasional itu.

Hanya saja Hatta mengingatkan, rendahnya tingkat pembayaran pajak dari sektor usaha pertambangan belum tentu karena mereka manipulasi pajak. "jangan dibilang begitu, namanya juga baru mau dicek, kan banyak faktor," tukas Hatta.

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini