Bisnis Indonesia, 15 Maret 2010
JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri akan menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menjelaskan penerapan kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan pembangunan sendiri dengan luas bangunan 300 meter persegi ke atas
Dia juga beralasan pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri itu diharapkan berdampak pada tidak adanya penghindaran pajak dengan mengatasnamakan membangun sendiri.
JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri akan menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menjelaskan penerapan kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan pembangunan sendiri dengan luas bangunan 300 meter persegi ke atas
Dia juga beralasan pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri itu diharapkan berdampak pada tidak adanya penghindaran pajak dengan mengatasnamakan membangun sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar