Selasa, 30 Maret 2010

Polri Tak Mungkin Tangkap Gayus di Singapura

Antara - Rabu, 31 Maret

Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan tidak mungkin bagi tim Mabes Polri menangkap buronan Gayus Tambunan di Singapura karena kepolisian negara lain juga tidak berwenang melakukan hal itu di Singapura.

"Saya sendiri kaget mendengar informasi Polri menangkap Gayus Tambunan di Singapura. Ini tidak logis dan tidak masuk akal," kata Edward Aritonang di Jakarta, Rabu pagi.

Dia mengatakan, hingga kini Mabes Polri belum menerima informasi penangkapan Gayus dari tim penyidik yang sedang berada di Singapura dan Batam.

Menurut dia, kemungkinan yang terjadi adalah tim penyidik Polri sedang berkomunikasi dengan Gayus atau dengan keluarganya agar pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut dapat pulang ke indonesia untuk menjalani proses hukum.

Selain itu, kata Aritonang, yang bisa terjadi adalah pemerintah Singapura tidak mengizinkan lagi kepada Gayus untuk tinggal di negara itu, karena paspornya sudah diblokir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga dia tidak lagi memiliki paspor yang berlaku untuk keluar dari Singapura.

"Dia hanya bisa keluar dari Singapura dengan mernggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang hanya berlaku sekali ke negara asal," katanya.

"Arahkan"

Menurut Aritonang, jika kemungkinan itu yang sedang terjadi di Singapura maka tim penyidik Polri sedang mengarahkan Gayus untuk masuk ke pesawat Indonesia agar dapat ditangkap.

"Secara hukum Polri hanya berhak menangkap seseorang yang sedang berada di wilayah Indonesia. Kalau berada di pesawat Indonesia maka dia dapat ditangkap." katanya

Edward menggambarkan peristiwa saat mantan Kabarekrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji hanya bisa bertemu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjoyo tanpa dapat menangkapnya di Singapura .

"Pak Susno sendiri saat itu tidak bisa menangkapnya karena di luar wilayah yuridiksi Polri, maka tim Polri saat ini pun tidak mungkin menangkap langsung Gayus di Singapura," katanya.

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan menjadi buronan kasus kepemilikan rekening mencurigakan Rp25 miliar, padahal dia hanya pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIA.

Gayus kabur ke Singapura setelah terlebih dahulu menguras isi rekeningnya dengan mentransfer ke beberapa rekening penampungan.

Diduga Gayus kabur ke Singapura bersama anak dan istrinya sejak sepekan lalu sebelum dicekal Ditjen Imigrasi.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini