Rabu, 31 Maret 2010

PT Perdana Karya Perkasa Tbk Bantah Terkait Gayus


Robert - detikNews
Jakarta - PT Perdana Karya Perkasa Tbk membantah dana Rp 9,394 M yang mengalir ke rekening perusahaan di Bank Mega Jakarta, berasal dari tersangka Gayus Tambunan. Dana tersebut bukan bagian dari proses pencucian uang.

Demikian disampaikan Legal Officer PT Perdana Karya Perkasa Tbk, Samosir, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jl Sentosa No 56, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (31/3/2010).

Menurut Samosir, berdasarkan surat klarifikasi yang dikeluarkan perusahaan dan ditandatangani Direktur Untung Haryono, aliran dana tersebut merupakan transaksi pinjaman berdasarkan sebuah ikatan perjanjian antara Direktur Utama Perseroan sekaligus pemegang saham pengendali, Ir Soerjadi Soedarsono, dengan Selly Amalia.

"Pinjaman tersebut sebesar Sin$ 1.375.000 dolar Singapura atau berjumlah Rp 9,394 miliar dan kami terima melalui transfer pada tanggal 7 Desember 2009," kata Samosir.

Dijelaskan Samosir,dana tersebut kemudian dikembalikan kepada Selly Amalia sebanyak 3 kali pengembalian berturut-turut yaitu pada tanggal 3 Februari 2010 sebesar Sin$ 800.000, tanggal 4 Februari 2010 sebesar Sin$ 400.000 dan tanggal 11 Februari sebesar Sin$ 175.000.

"Jadi total pengembalian tetap berjumlah Sin$ 1.375.000," ujar Samosir.

Samosir juga mengaku saat transaksi, perusahaan tidak mengetahui dana pinjaman tersebut terkait dengan tindakan pelanggaran hukum.

"Hal ini baru kami ketahui kemudian, khususnya akhir-akhir ini melalui pemberitaan beberapa media massa," tambah Samosir.

Ditanya kembali untuk menegaskan ada atau tidak adanya keterkaitan dengan Gayus Tambunan, Samosir enggan menjawabnya.

"Wah,saya ditugaskan hanya untuk menyampaikan ini. Untuk lebih detail,itu wewenang pimpinan," imbuh Samosir.

Terkait pemberitaan yang bergulir saat ini, Samosir juga menyatakan perusahaan akan menghormati proses hukum yang mungkin akan diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada," pungkas Samosir.

Munculnya nama PT Perdana Karya Perkasa Tbk bermula dari beredarnya dokumen tentang rincian aliran dana Gayus Tambunan. Uang milik Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar mengalir ke sejumlah pihak, baik individu maupun sejumlah perusahaan.

Dalam dokumen tersebut uang senilai Rp 11,8 mengalir ke 3 perusahaan. Dari jumlah tersebut, Rp 9,394 miliar ditransfer pada 7 Desember 2009 ke rekening ke PT Perdana Karya Perkasa di Bank Mega.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini