Rabu, 31 Maret 2010
Kronologis Gayus, Beda Cerita Polri-Satgas
VIVAnews
By Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S - Rabu, 31 Maret
VIVAnews - Ada sedikit perbedaan kronologis penyerahan diri Gayus Tambunan. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyebut pertemuan dengan Gayus terjadi secara kebetulan di Singapura. Pernyataan itu sedikit berbeda dengan polisi.
"Yang kita kakukan adalah berkoordinasi dengan polisi Singapura untuk mengetahui keberadaanya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.
Markas Besar Polri menegaskan, dengan buronan Gayus Halomoan Tambunan dilakukan setelah berkordinasi dengan Kepolisian Singapura.
Penjelasan itu berbeda dengan penjelasan anggota Satgas Pemberantas Mafia Hukum, Denny Indrayana yang juga ikut menjemput Gayus di Singapura.
Menurut Edward, koordinasi itu dilakukan karena Gayus berada di Singapura. Dimana polri tidak memiliki perjanjian ekstradisi Kepolisian Singapura.
Setelah berkordinasi dengan polisi Singapura, Polri pun segera melakukan upaya untuk bertemu dengan Gayus. "Kemudian melakukan upaya untuk bisa bertemu, melakukan pendekatan himbauan kepada beliau agar bersedia untuk kembali," kata dia.
Sementara itu, Denny Indrayana memberikan keterangan berbeda terkait pertemuan dengan Gayus Tambunan ini. Sebelumnya Denny mengatakan pertemuan dengan Gayus itu terjadi secara tidak sengaja.
Pertemuan dengan Gayus, kata Denny, terjadi di sebuah rumah makan ketika akan makan malam. Tim Satgas rencananya akan makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road.
"Secara kebetulan bertemu dengan Gayus Tambunan. Pria itu kebetulan juga sedang membeli makan malam. Tim Satgas langsung menghubungi Kabareskrim melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan pertemuan dengan Gayus," kata Denny dalam surat elektronik yang dikirimnya.
Meski ada perbedaan, yang pasti Polri berhasil membujuk Gayus untuk kembali ke Indonesia. Gayus dan keluarganya menginap di Hotel Mandarin Orchard Road Singapura. Selain Gayus, polisi juga mengamankan istri Gayus, Milana Anggraeini dan tiga anaknya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010
-
▼
2010
(232)
-
▼
Maret
(76)
- Diduga Terlibat Rekayasa, Tim Independen Sidik AKP M
- Kapolri: "Serah Terima" Dalam Satu-Dua Hari
- Brigjen Edmon Ilyas Segera Dicopot dari Jabatan Ka...
- Dirjen Pajak Minta Anak Buahnya Tidak Lari dari Wa...
- Gayus Ungkap Perusahaan Penyetor Uang ke Rekeningnya
- Kronologis Gayus, Beda Cerita Polri-Satgas
- Misbakhun Menilai Ada Kriminalisasi Kasus Perdatanya
- PT Perdana Karya Perkasa Tbk Bantah Terkait Gayus
- Direktur Perusahaan Misbakhun Belum Tersangka, Mas...
- Markus Pajak Rp 28 M
- Penjemputan Gayus Diawali Pertemuan Tak Sengaja
- Polri Tak Mungkin Tangkap Gayus di Singapura
- Gayus Akan Diterbangkan ke Jakarta Rabu Siang
- 15.000 Aparat Pajak Rawan
- Dirjen Pajak Akui Ada 3 Titik Rawan
- Potensi Penerimaan Pajak belum Terganggu
- Polri Tahan Pengacara dan Perwira Kasus Gayus
- Polisi Tangkap Direktur Perusahaan Misbakhun
- Pengacara Gayus dan Penyidik Bareskrim Jadi Tersangka
- Gayus Telah Ditemukan, Segera Ditangkap
- Ditjen Pajak Nonaktifkan Atasan Gayus
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- BATASAN DAN TATA CARA PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN ...
- TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DA...
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 10...
- Berita Pajak
- Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 42/PJ/2010 Tangga...
- Peraturan Dirjen Pajak - 13/PJ/2010 Tanggal 24 Mar...
- Konsultasi Pajak
- Download Formulir
- Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional Dan ...
- Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil PPh Pasal 25 Dan...
- Jasa Konstruksi
- Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT...
- Saat Terutangnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- Seputar 'Daftar Nominatif' Biaya Promosi dalam SPT...
- Daftar Aturan Perpajakan Baru (2)
- Ditjen Pajak Targetkan 52% Wajib Pajak Lapor SPT
- Kendaraan Plat Merah Wajib Bayar Pajak
- Pengkajian Tax Holiday Mulai 2011
- Berita Pajak : Stop Praktek Window Dressing
- Ditjen Pajak Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Tu...
- Berita Pajak : PPN Untungkan Masyarakat
- Sumsel Incar Pajak Pertambangan
- Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan De...
- Target Pajak 2010 Turun Rp 9,5 Triliun
- Dirjen Pajak Enggan Tanggapi Tuntutan Penurunan Pa...
- Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Kegiatan Membangun S...
- Berita Ekonomi
- Pengertian Sewa Dan Penghasilan Lain
- Berita Pajak : DJP Raih Penerimaan Pajak Rp75 Tril...
- Berita Pajak : Subsidi Pajak di APBN-P Dipangkas
- Berita Pajak : Alokasi Insentif Pajak Diturunkan
- Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan...
- Pemberian Fasilitas Perpajakan Untuk Sumber Energi...
- Pengisian SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Bagi Wa...
- Batas Akhir Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa (...
- Ditjen Pajak akan Menyusun Acuan Pajak 80 Jenis Usaha
- Sosialisasi SPT Pajak Kurang Diminati
- Ditjen Pajak Gencar Sosialisasi
- Berita Pajak
- Peraturan Baru Tentang Penghitungan Besarnya Angsu...
- Tarif PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pe...
- Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasi...
- PPN Atas Penyerahan Air Bersih
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Berlaku Per-1 ...
- Pemberian Natura dan KenikmatanYyang Dapat Dikuran...
- Ketentuan Mengenai Besarnya Biaya Jabatan Atau Bia...
- Ketentuan mengenai Formulir SPT 1770 SS
- PPh atas Bunga Simpanan pada Koperasi
-
▼
Maret
(76)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar