Kamis, 11 Maret 2010

Target Pajak 2010 Turun Rp 9,5 Triliun

Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Pemerintah akan menurunkan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 9,5 triliun, dari Rp 742,738 triliun di APBN 2010 menjadi Rp 733,238 triliun dalam Rancangan APBN-P 2010.

Demikian isi ringkasan nota RAPBN-P 2010 yang dikutip Jumat (5/3/2010. Nota ini yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR.

Meskipun begitu, dalam RAPBN-P 2010 pemerintah menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 34,512 triliun, dari Rp 205,411 triliun di APBN 2010 menjadi Rp 239,923 triliun pada RAPBN-P 2010 yang diajukan pemerintah ke DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perubahan target penerimaan pajak dalam APBN-P 2009 menjadi dasar pemerintah menurunkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2010.

"Makanya di APBN 2010 perubahan ini targetnya disesuaikan dengan adanya jumlah yang betul-betul diterima tahun 2009 yang bisa dijadikan basis 2010 dengan menghilangkan berbagai kebijakan-kebijakan yang sifatnya hanya sesaat itu, hanya satu kali," ujarnya Saat ditemui di kantornya, Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Selain itu, menurut Sri Mulyani, salah satu alasan menurunkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2010 yaitu dihapuskannya Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Pertamina sebesar Rp 14 triliun.

"Karena policy (PPN) DTP bagi Pertamina yang jumlahnya cukup signifikan, kalau nggak salah jumlahnya Rp 14 triliun, itu tak terjadi lagi pada 2010, hanya di 2009," lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini