Selasa, 09 Maret 2010

Berita Pajak : DJP Raih Penerimaan Pajak Rp75 Triliun Februari

Bisnis.com, 9 Maret 2010

JAKARTA (bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari pajak sekitar Rp75 triliun hingga Februari atau tumbuh sekitar 11,1% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penerimaan saya (DJP) sampai Februari ini positif. Ada pertumbuhan 11,1% [dibandingkan dengan realisasi Februari 2009], nominalnya Rp75 triliunan,” ungkap Direktorat Jenderal Pajak Tjiptardjo di Kantor Kementerian Keuangan, semalam.

Dari sisi komposisi pembentuknya, lanjut Tjiptardjo, penerimaan pajak hingga Februari lebih banyak disumbang dari pajak pertambahan nilai (PPN) dibandingkan dengan pajak penghasilan (PPh). “Selalu kalau yang sehat itu indirect tax. Itu lebih bagus dari direct tax,” ujarnya.

Menurut Tjiptardjo, sekitar 30% komposisi pendapatan perpajakan berasal dari penagihan pajak kepada para pengemplang pajak. Sedikitnya sudah tiga wajib pajak nakal dengan total tunggakan Rp58 miliar diproses hukum pada tahun ini yang mengacu pada pasal 44 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengenai penyidikan. Namun, dia enggan mengungkapkan identitas para wajib pajak nakal tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah menurunkan target penerimaan pajak sebesar Rp9,5 triliun dari Rp742,74 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp733,24 triliun dalam RAPBN-P 2010. Selain itu, porsi pendapatan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau yang disebut rasio pajak (tax ratio) juga diturunkan menjadi 11,7% dari posisi semula di APBN 2010 sebesar 12,4%.

Penurunan tersebut dilakukan karena baseline yang digunakan dalam penghitungan target penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBN-P 2010 adalah realisasi penerimaan pajak 2009 yang lebih rendah dibandingkan dengan APBNP 2009 yang digunakan sebagai baseline APBN 2010.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini