Rabu, 31 Maret 2010

Diduga Terlibat Rekayasa, Tim Independen Sidik AKP M


Rabu, 31 Maret 2010 | 17:38 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang (kanan) saat melakukan jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (19/3/2010). Mabes Polri mengadakan jumpa pers terkait pernyatan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tentang adanya dugaan kasus makelar kasus (markus) pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri.

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen bentukan Kepala Polri sedang menyelidiki seorang penyidik Bareskrim Mabes Polri berinisial M dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). AKP M diduga terlibat dalam praktik mafia kasus saat menangani perkara Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, AKP M ikut dalam pertemuan di dua hotel di Jakarta untuk membicarakan skenario kepemilikan uang puluhan miliar rupiah di rekening Gayus. Hadir dalam pertemuan itu Gayus, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, dan atasan AKP A yang disebut-sebut Kompol Arafat.

AKP A, kata Edward, masuk dalam tim penyidik dengan peran sebagai petugas administrasi saat menangani perkara korupsi, penggelapan, dan pencucian uang yang menjerat Gayus. "AKP A diajak untuk mendengarkan, melengkapi administrasinya. Berarti dia ikutan (merekayasa)," ucap Edward.

Tim independen, kata dia, masih menyelidiki apakah AKP A datang atas perintah atasannya atau tidak, serta apakah atasannya itu mengetahui bahwa bawahannya menghadiri pertemuan itu. "Penyidik yang berangkat menghadiri pertemuan (dan) atasannya mengizinkan itu pelanggaran profesi," ucap Edward.

Seperti diberitakan, dalam rekayasa itu, Andi Kosasih mengakui pemilik uang di rekening Gayus untuk membeli tanah di daerah Jakarta Utara seluas dua hektar. Di atas tanah itu akan dibangun rumah toko. Dengan pengakuan itu, penyidik kemudian membuka pemblokiran rekening Gayus. Akibat merekayasa hal itu, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Kompol Arafat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini