Selasa, 30 Maret 2010

Dirjen Pajak Akui Ada 3 Titik Rawan


Harian Bisnis Indonesia, 31 Maret 2010

Pemeriksaan akan diperluas ke wajib pajak

JAKARTA: Dirjen Pa­jak Mochamad Tjiptardjo mengakui tiga divisi di Ditjen Pajak-yang ber­peran dalam empat ke­giatan utama-rawan se­bagai tempat kongkali­kong antara petugas pajak dan wajib pajak.

Tiga divisi tersebut adalah account representative (AR) yang berada di bawah Seksi Peng­awas­an dan Konsultasi di Kantor Pe­la­yanan Pajak (KPP), Direktorat Pe­meriksaan dan Penagihan (tempat pemeriksa dan juru sita berada), serta Direktorat Keberatan dan Banding.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini