'Pak SBY, Batalkan Gaji Tinggi Aparat Pajak'
VivaNews.com, 29 Maret 2010
SBY perlu meninjau ulang reformasi birokrasi pajak ala Kementerian Keuangan.
VIVAnews - Ekonom dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan program remunerasi atau kenaikan gaji secara besar-besaran yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak.
Dradjad menekankan Presiden sebaiknya mengawasi secara ketat Kementerian yang sudah memperoleh kenaikan remunerasi secara besar-besaran. Menurut dia, Presiden harus memberikan hukuman yang lebih berat kepada mereka yang sudah mendapatkan gaji besar, tetapi masih tetap korupsi.
Bahkan, kata dia, SBY perlu meninjau ulang reformasi birokrasi pajak ala Kementerian Keuangan dan menerapkan zero tolerance. "Pak SBY, mustinya batalkan remunerasi kalau ada satu saja yang korupsi," kata dia di Jakarta, Senin, 29 Maret 2010.
Program reformasi Ditjen Pajak sudah dimulai sejak Menteri Keuangan dipimpin oleh Boediono di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Ketika itu, Ditjen Pajak melakukan modernisasi pelayanan yang diikuti dengan program remunerasi bagi aparat pajak.
Program reformasi birokrasi ini kemudian diteruskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta oleh Dirjen Pajak yang kini dikomandani oleh Muhammad Tjiptardjo.
Namun, merebaknya kasus rekening tambun Gayus Tambunan menimbulkan banyak kalangan mempertanyakan program reformasi birokrasi yang digelar oleh pemerintah.
Salah satunya dipertanyakan oleh Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Hary Azhar Aziz. Dia menilai kenaikan gaji (remunerasi) pegawai Kementerian Keuangan tidak ada hubungannya dengan kinerja atau produktivitas pegawai di Kementerian itu, termasuk mencegah korupsi setelah kenaikan gaji.
Hary Azhar Aziz mengatakan, remunerasi yang diajukan Kementerian Keuangan hanya bersifat menaikkan gaji tanpa ada syarat dan sanki. Menteri Keuangan saat itu hanya meminta remunerasi karena tidak mungkin pegawainya yang memegang uang miliaran atau bahkan triliunan rupiah hanya bergaji kecil.
"Ada atau tidaknya remunerasi, korupsi akan terjadi bila tidak tegas sanksinya," kata Hary.
Senin, 29 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010
-
▼
2010
(232)
-
▼
Maret
(76)
- Diduga Terlibat Rekayasa, Tim Independen Sidik AKP M
- Kapolri: "Serah Terima" Dalam Satu-Dua Hari
- Brigjen Edmon Ilyas Segera Dicopot dari Jabatan Ka...
- Dirjen Pajak Minta Anak Buahnya Tidak Lari dari Wa...
- Gayus Ungkap Perusahaan Penyetor Uang ke Rekeningnya
- Kronologis Gayus, Beda Cerita Polri-Satgas
- Misbakhun Menilai Ada Kriminalisasi Kasus Perdatanya
- PT Perdana Karya Perkasa Tbk Bantah Terkait Gayus
- Direktur Perusahaan Misbakhun Belum Tersangka, Mas...
- Markus Pajak Rp 28 M
- Penjemputan Gayus Diawali Pertemuan Tak Sengaja
- Polri Tak Mungkin Tangkap Gayus di Singapura
- Gayus Akan Diterbangkan ke Jakarta Rabu Siang
- 15.000 Aparat Pajak Rawan
- Dirjen Pajak Akui Ada 3 Titik Rawan
- Potensi Penerimaan Pajak belum Terganggu
- Polri Tahan Pengacara dan Perwira Kasus Gayus
- Polisi Tangkap Direktur Perusahaan Misbakhun
- Pengacara Gayus dan Penyidik Bareskrim Jadi Tersangka
- Gayus Telah Ditemukan, Segera Ditangkap
- Ditjen Pajak Nonaktifkan Atasan Gayus
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- BATASAN DAN TATA CARA PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN ...
- TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DA...
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 10...
- Berita Pajak
- Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 42/PJ/2010 Tangga...
- Peraturan Dirjen Pajak - 13/PJ/2010 Tanggal 24 Mar...
- Konsultasi Pajak
- Download Formulir
- Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional Dan ...
- Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil PPh Pasal 25 Dan...
- Jasa Konstruksi
- Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT...
- Saat Terutangnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- Seputar 'Daftar Nominatif' Biaya Promosi dalam SPT...
- Daftar Aturan Perpajakan Baru (2)
- Ditjen Pajak Targetkan 52% Wajib Pajak Lapor SPT
- Kendaraan Plat Merah Wajib Bayar Pajak
- Pengkajian Tax Holiday Mulai 2011
- Berita Pajak : Stop Praktek Window Dressing
- Ditjen Pajak Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Tu...
- Berita Pajak : PPN Untungkan Masyarakat
- Sumsel Incar Pajak Pertambangan
- Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan De...
- Target Pajak 2010 Turun Rp 9,5 Triliun
- Dirjen Pajak Enggan Tanggapi Tuntutan Penurunan Pa...
- Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Kegiatan Membangun S...
- Berita Ekonomi
- Pengertian Sewa Dan Penghasilan Lain
- Berita Pajak : DJP Raih Penerimaan Pajak Rp75 Tril...
- Berita Pajak : Subsidi Pajak di APBN-P Dipangkas
- Berita Pajak : Alokasi Insentif Pajak Diturunkan
- Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan...
- Pemberian Fasilitas Perpajakan Untuk Sumber Energi...
- Pengisian SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Bagi Wa...
- Batas Akhir Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa (...
- Ditjen Pajak akan Menyusun Acuan Pajak 80 Jenis Usaha
- Sosialisasi SPT Pajak Kurang Diminati
- Ditjen Pajak Gencar Sosialisasi
- Berita Pajak
- Peraturan Baru Tentang Penghitungan Besarnya Angsu...
- Tarif PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pe...
- Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasi...
- PPN Atas Penyerahan Air Bersih
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Berlaku Per-1 ...
- Pemberian Natura dan KenikmatanYyang Dapat Dikuran...
- Ketentuan Mengenai Besarnya Biaya Jabatan Atau Bia...
- Ketentuan mengenai Formulir SPT 1770 SS
- PPh atas Bunga Simpanan pada Koperasi
-
▼
Maret
(76)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar