Selasa, 30 Maret 2010

Potensi Penerimaan Pajak belum Terganggu


Media Indonesia.com, 31 Maret 2010

JAKARTA--MI: Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengatakan potensi penerimaan pajak belum terganggu akibat terkuaknya kasus makelar pajak yang terjadi dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

"Penerimaan pajak, tadi saya lihat sebelum ke sini sudah Rp 109 triliun. Sebagian besar dari PPN dan PPh Badan," ujarnya seusai konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/3).Â

Ia menambahkan masih cukup optimistis target penerimaan dapat tercapai karena pada dasarnya para wajib pajak masih cukup rutin dalam membayar pajaknya. "Dari wajib pajak yang terdaftar rata-rata penerimaannya bagus apalagi Rabu (31/3) hari terakhir pemberian SPT tahunan perseorangan dan saya kira positif, kita harus optimistis," ujarnya.

Tjiptardjo kembali menegaskan tindakan dan gerakan untuk tidak membayar pajak itu bukan merupakan hal yang tepat dan memberi perumpamaan agar jangan sampai membakar lumbung untuk menangkap tikusnya. "Kita sudah menangkap pesannya dari gerakan facebookers 'boikot membayar pajak' namun itu ungkapan kekesalan agar pemerintah melakukan tindakan konkrit, agar pajak itu seharusnya dikelola (manage) dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa target penerimaan pajak berdasarkan APBNP 2010 sebesar Rp50 triliun per bulan.

"Target pajak selalu meningkat dan mendominasi penerimaan negara atau 70 persen, pada APBNP 2010 direncanakan penerimaan perpajakan Rp770 triliun dan khusus dihimpun Ditjen Pajak Rp600 triliun atau Rp50 triliun per bulan," ujarnya

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini