Kamis, 01 April 2010

Istri Gayus Akan Diperiksa


Kamis, 1 April 2010 | 11:18 WIB
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIA, Gayus Halomoan Tambunan di Real Estate Gading Park View Bok ZE 6 No 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/3/2010). Nama Gayus mencuat setelah mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebutnya dugaan keterlibatan dalam rekayasa pajak sebesar Rp 24,6 miliar.

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen akan memeriksa istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraini (30), terkait perkara yang menjerat suaminya. Milana kini telah kembali ke Indonesia setelah ikut kabur bersama suaminya dan ketiga anaknya ke Singapura.

"(Pemeriksaan) dalam waktu dekat. Kita serahkan sepenuhnya pada mekanisme pemeriksaan," ucap Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Kamis (1/3/2010).

Ito menjelaskan, pihaknya telah memberikan perlindungan kepada Milana dan ketiga anaknya selama berada di Indonesia. "Kami tidak berharap kasus Gayus ini menjadi ancaman bagi keluarga," ucapnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang secara terpisah mengatakan, keterangan Milana kepada tim independen diperlukan karena dia disebut menerima transferan dana dari Gayus. "Katanya ada aliran dana," ujarnya.

Seperti diberitakan, Gayus kabur ke Singapura membawa serta istri dan anak-anaknya. Ibu tiga anak itu tercatat sebagai anggota staf Ketua DPRT DKI Jakarta dengan pangkat Golongan III A. Sebelum ke Singapura, Milana meminta izin sakit kepada kantornya mulai 25 hingga 30 Maret 2010.

Menurut Penasihat Ahli Kepala Polri, Kastorius Sinaga, berdasarkan data yang diterima dia dari penyidik, di rekening Milana ditemukan transfer uang senilai Rp 3,6 miliar dari Gayus. Transfer pertama sebesar Rp 900 juta dan transfer kedua Rp 2,6 miliar.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini