Rabu, 07 April 2010

Dirjen Pajak Disarankan Sumpah Pocong Pegawainya


Rabu, 7 April 2010 - 16:39 wib
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Murady Darmansjah menyarankan tindakan ekstrim kepada Dirjen Pajak M Tjiptardjo untuk melakukan sumpah pocong terhadap para pegawainya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai pajak agar kejadian kasus markus pajak oleh pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan tidak terulang kembali.

"Saya sarankan Pak Dirjen patut mempertimbangkan untuk melakukan sumpah pocong kepada pegawainya," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi XI dengan Dirjen Pajak, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Menurutnya, kasus Markus Pajak oleh oknum Ditjen Pajak Gayus Tambunan ini merupakan contoh yang tidak baik dan berpotensi menumbuhkan penyakit dalam masyarakat dengan adanya pemboikotan untuk membayar pajak. "Bagaimana boikot pajak tidak jadi penyakit atau musibah," tuturnya.

Dengan adanya kasus Gayus, dirinya yakin bahwa sekira 10 persen dari 32 ribu pegawai pajak melakukan tindakan seperti Gayus. Hal tersebut tentunya merugikan negara, karena membuat tidak optimalnya penerimaan negara melalui pajak. "Dari 32 ribu pegawai pajak sekiranya 10 persennya jadi Gayus, sehingga kita kehilangan triliunan. Itu bukan rahasia umum," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, terdapat kecenderungan orang pajak takut terlambat kaya sehingga pandangan seperti Gayus bukanlah sekedar gigitan jari semata. Oleh karena itu, diperlukan gerakan moral dan pembinaan secara tegas. Bahkan secara ekstrim, salah satunya dengan sumpah pocong tersebut

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini