Selasa, 13 April 2010

DPR Kembali "Tolak" Menkeu


Selasa, 13 April 2010 | 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di DPR kembali menuai interupsi dari sejumlah anggota DPR. Agenda rapat kerja yang membahas pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi makro RAPBN-P 2010 pun sempat molor. Rapat yang semula dijadwalkan pukul 14.00 ini, baru dimulai pukul 14.45.

Hal ini terjadi saat beberapa anggota DPR mempertanyakan kehadiran Menkeu. Sebenarnya rapat itu sudah dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang hadir atas Surat Presiden tertanggal 26 Maret 2010. Namun, dalam rapat tersebut, Hatta memintakan izin kepada Dewan agar Menteri Keuangan diperbolehkan memaparkan pokok-pokok perubahan indikator ekonomi makro dan APBN 2010.

"Dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa kami bersama Dewan punya semangat sama untuk membahas pokok-pokok kebijakan fiskal," ujar Hatta saat mengawali rapat antara pemerintah dan Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Ia melanjutkan, pembahasan RAPBN-P 2010 antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI adalah untuk mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan negara dan masyarakat. "Untuk itu kita minta izin untuk mengundang Menkeu untuk memaparkan perubahan asumsi makro," ujarnya.

Namun, ketika Menkeu hendak memulai pemaparan, lagi-lagi langsung dipotong oleh hujan interupsi dari para anggota Dewan. "Saya hanya mengingatkan. Kita yang menyelidiki lewat Pansus Century itu, saat ini sedang rapat dengan yang diduga bersalah dan penyalahgunaan wewenang (dalam kasus Century). Apa itu bijak?" kata Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Dolfy OSP.

Pada awal pembukaan rapat Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis mengatakan dan mempersilakan wakil pemerintah untuk memaparkan. "Kita persilakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa bersama dengan kepala BPS, Menteri PPN/Bappenas, dan Pjs Gubernur Bank Indonesia untuk membacakan pokok-pokok perubahan indikator ekonomi makro dan APBN 2010," ujar Emir membuka rapat kali ini.

Pada rapat pembahasan RAPBN-P 2010, Senin kemarin, terpaksa ditunda karena Dewan menginginkan kehadiran Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini