Selasa, 20 April 2010

Penunggak Pajak Bayar Rp 200 Juta untuk Hapus Rp 600 Juta

SUHERTANTO, salah seorang otak pemalsuan surat pajak, mengaku juga berkongkalikong dengan atasannya di kantor pajak. Bagaimana caranya? Berikut petikan wawancaranya:

Apakah karena Anda orang dalam pajak, sehingga tahu titik lemahnya dan dalam lima tahun bisa memainkan pajak ratusan perusahaan dengan validasi palsu?

Tidak juga. Tapi, yang jelas, saya bermula dari coba-coba. Saya kenal Siswanto (salah seorang otak sindikat, Red) sejak dia menjadi cleaning service di kantor Dinoyo. Saya juga tahu dia (Siswanto, Red) pernah ditangkap pada 2005 soal faktur pajak fiktif.

Nah, kemudian kami bertemu dan muncul ide soal validasi bank palsu tersebut. Yang jelas, saya tahu ada celah karena validasi bank tidak dicek. Tidak ada SOP (standard operating procedure)-nya. Yang tahu database itu hanya kanwil.

baca selengkapnya....

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini