Selasa, 20 April 2010

Kistda Turun Tangan Pemeriksa Penggelapan Pajak di Surabaya


INILAH.COM, Jakarta - Kepatuhan Internal dan Tranformasi Sumber Daya Aparatur (Kisda) Direktorat Jendral Pajak akan turun tangan menangani kasus dugaan penggelapan pajak di Surabaya.

"Kisda Itjen (Inspektur Jenderal) dan Komwas (Komisi Pengawas Perpajakan) juga turun," ujar Direktur Direktorat Jendral Pajak, Mohammad Tjiptarjo, di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/4).

Ia juga mengatakan, Ditjen Pajak juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa siapa saja oknum yang terlibat dalam penggelapan pajak tersebut.

Tjiptarjo juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan oknum internal Ditjen Pajak terlibat dalam kasus tersebut. "Boleh jadi (oknum internal terlibat penggelapan pajak di Surabaya)," ucapnya.

Menurutnya, pada dasarnya sistem pengawasan pajak di Surabaya tergolong bagus. Kasus penggelapan tersebut terungkap karena adanya protes dari Wajib Pajak yang tetap mendapat Surat Peringatan meski telah membayar pajak.

"Kasus itu terungkap mendeteksi ada WP yang sudah bayar tapi tetap dikasih SP. Lho saya sudah bayar, tetap dikasih SP," tuturnya.

Seperti diketahui, Polwiltabes Surabaya membongkar sindikat penggelapan pajak senilai Rp300 miliar berdasarkan laporan PT Putra Mapan kepada Kantor Ditjen Pajak Kanwil I Jatim. Kantor Pajak memberitahukan Perusahaan itu belum membayar pajak senilai Rp934 juta, padahal perusahaan tersebut sudah membayar melalui kantor pajak.

Setelah melakukan penyidikan, akhirnya ditangkap 10 orang tersangka. Salah satunya adalah Sutanto alias Tanto (33) juru sita berstatus PNS dari Kantor Pelayanan Pajak Rungkut Surabaya.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini