Senin, 05 April 2010

Berita Pajak

Pusri Nunggak Pajak Rp2,03 Miliar
Harian Seputar Indonesia, 5 April 2010

PALEMBANG (SI) – Sampai akhir tahun lalu, utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT.Pupuk Sriwidjaja (Pusri) tercatat mencapai sekitar Rp2,038 miliar,untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang Sumaiyah MZ melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Darwin Hasan menjelaskan, berdasarkan ketetapan pajak,PT Pusri memiliki beban PPJ sebesar Rp2.717.548.016 atau sekitar Rp2,717 milliar. “Dari beban tersebut, kini sudah dibayarkan senilai Rp679. 386.204 atau sekitar Rp679,39 juta. Jadi, ada sekitar Rp2,038 miliar lagi yang belum dibayar sampai sekarang,”jelas Darwin. Darwin mengatakan, sebenarnya PT Pusri sudah berniat untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.Hanya saja, PT Pusri berharap diberi keringanan pajak oleh Pemkot. Jika usulan tersebut diajukan, bukan tidak mungkin akan disetujui, karena selama ini kebijakan pengurangan pajak memang berada di tangan Pemkot. Baca Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini