Rabu, 07 April 2010

Tagihan 100 WP Penunggak Pajak Turun


Rabu, 7 April 2010 - 16:16 wib
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam kurun tiga bulan pertama 2010 telah berhasil menagih tunggakan pajak sebesar Rp5,6 triliun dari 100 Wajib Pajak besar yang menjadi penunggak pajak besar.

Dengan demikian tagihan pajak yang tersisa dari 100 WP besar tersebut adalah Rp11,9 triliun dari tagihan sebelumnya di awal tahun yang tercatat sebesar Rp17,5 triliun.

"Selama kurun waktu tiga bulan turun Rp5,6 triliun dari berbagai macam cara," ujar Dirjen Pajak M Tjiptardjo saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Adapun pengurangan tagihan tersebut diperoleh dari pembayaran WP sebesar Rp1,59 triliun, pemindahbukuan (satu sisi masih ada utang) sebesar Rp3,81 triliun, yang berkaitan dengan keberatan sebesar Rp24 miliar dan banding yang dimenangkan wajib pajak sebesar Rp200 miliar.

Dengan demikian, Ditjen Pajak telah berhasil menyelesaikan 25 persen tagihan dari target 44 persen di 2010 ini. "Jadi realisasinya sudah sesuai rencana," jelasnya.

Sementara itu langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk terus menagih tunggakan tersebut di antaranya dengan melayangkan 100 surat tagihan dan teguran, 13 WP di antaranya sudah dilakukan penyitaan lima sudah dalam proses lelang, 10 WP sudah dilakukan pemblokiran rekening, pencegahan ke luar negeri terhadap 12 WP, dan penyanderaan terhadap satu WP

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini