Jumat, 09 April 2010

Rekening Fantastis Eks Pegawai Pajak, Bahasyim Sengaja Simpan Uang di Rekening Atas Nama Keluarganya

Detik.com, 9 April 2010

Jakarta - Polisi mencurigai rekening mantan pegawai Pajak, Bahasyim Assifie, yang disimpan atas nama anak dan isterinya. Kuasa hukum Bahasyim, John K Aziz, tidak membantah hal tersebut, malah mengaku menyengaja menyimpan uangnya atas nama keluarganya.

"Memang sengaja ditaruh di situ," kata John pada detikcom, Jumat (9/4/2010).

Menurut John, di usia Bahasyim yang sudah 58 tahun, kliennya tidak dapat menebak kapan ajal menjemputnya. Oleh karena itu, uang itu disimpan di sejumlah bank atas nama tiga anak dan isterinya.

"Memangnya salah kalau dia kasihkan ke anak-isterinya?" imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mencurigai rekening milik Bahasyim yang disimpan atas nama keluarganya. "Rekeningnya yang mencurigakan bukan nama dia, tapi atas nama keluarga. Ada anak dan istri," jelas Kabid Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar.

John mengatakan, uang sebesar Rp 64 miliar yang tersimpan di BNI adalah hasil jerih payah kliennya saat bekerja di Ditjen Pajak selama 34 tahun. Uang itu terus berkembang lantaran Bahasyim memutar uang simpanannya itu dengan reksadana, Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan jual beli tanah.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini