Sabtu, 10 April 2010
Kriminalisasi atau Kejar Rating?
Kasus Tudingan Markus Palsu tvOne
(istimewa)INILAH.COM, Jakarta – Konflik media dengan polisi kembali menyeruak. Kali ini tvOne dituduh merekayasa narasumber markus. Inikah korban kriminalisasi jurnalistik atau korban dari kejar rating?
Mabes Polri ngotot memperkarakan sekaligus meyakinkan publik ihwal rekayasa markus palsu oleh tvOne. Salah satunya menghadirkan Andris Ronaldi, orang yang dituding markus palsu ke hadapan publik untuk memberikan testimoni.
“Saya ucapkan maaf kepada kepolisian karena apa yang saya sampaikan pada 24 Maret saat acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang dipandu Indy Rahmawati,” tutur Andris saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/4)
Saat ini, publik pun dihadapkan pada dua hal yang saling diametral antara polisi dan tvOne. Di satu sisi polisi berusaha meyakinkan publik apa yang dilakukan tvOne dengan menghadirkan narasumber markus adalah bagian dari rekayasa.
Namun di sisi lain tvOne juga meyakinkan markus yang diundang dalam acara Apa Kabar Indonesia (AKI) Pagi merupakan narasumber yang benar-benar berprofesi sebagai markus. “Kami sangat yakin saat itu yang bersangkutan adalah markus,” ujar Totok Suryanto, General Manager News & Sports tvOne, di kantor tvOne, Jakarta .
Totok menyebutkan, saat itu Andris mengaku sebagai markus ditambah dengan informasi yang dihimpun oleh tvOne menguatkan pengakuan Andris sebagai markus. Totok menegaskan pihaknya sama sekali tak melakukan rekayasa narasumber markus.
“Kita tetap berjalan dalam koridor kode etik jurnalistik dengan tidak menunjukkan wajah yang bersangkutan sesuai permintaan narasumber. Dalam konteks itu kami berusaha melindungi narasumber yang bersangkutan,” klaimnya.
Pengamat komunikasi politik dan pemerhati televisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Wisnu Martha Adiputra menegaskan jika asumsinya benar sebagaimana informasi dari kepolisian tentang rekayasa markus, jelas itu kemunduran bagi jurnalisme dan komunikasi politik.
“Komunikasi politik itu berbasis fakta publik. Bila sumber faktanya saja 'bohongan', apa lagi yang kita harapkan?” ujarnya melalui pesan singkat kepada INILAH.COM.
Klaim kebenaran di masing-masing pihak justru akan membingungkan publik. Dalam situasi ini, posisi Dewan Pers penting untuk mendudukkan perkara soal dugaan rekayasa markus oleh tvOne ini. Di satu sisi, Dewan Pers juga dapat memastikan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Dengan sikap Dewan Pers yang tepat, setidaknya dapat menuntun publik dalam melihat kasus ini. Apakah Indy Rahmawati dan tvOne masuk skenario kriminalisasi dalam tugas jurnalistiknya? Atau justru sebaliknya, asumsi polisi benar bahwa tvOne merekayasa markus? Atau sebagai imbas pertarungan rating antar industri televisi?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010
-
▼
2010
(232)
-
▼
April
(113)
- BPK akui kesalahan audit
- Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 55/PJ./2010 Tangg...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 23/PJ/2010 Tanggal ...
- "SHU Tak Layak Kena Pajak"
- SBY: Bersihkan Pajak
- Polisi Akan Sidik Petinggi Kanwil Pajak Jatim I
- Suhertanto Cokot PNS Pajak Lain
- KASUS PAJAK KOMISARIS RAMAYANA
- Pemerintah Hapus Tunggakan Pajak BUMN
- Web Form: PPh ?
- Penunggak Pajak Bayar Rp 200 Juta untuk Hapus Rp 6...
- Aa Gym Ceramahi Pegawai Ditjen Pajak
- Modus ’Transfer Pricing’, Efektif Kecoh Pajak
- Menkeu Keluarkan Aturan Baru PKP
- Dirjen Pajak Targetkan Rp30,8 T Juli 2010
- Menkeu Pernah Stop Kasus Ipar Edi Tansil
- Kistda Turun Tangan Pemeriksa Penggelapan Pajak di...
- Sri Mulyani-Marsilam Terlibat Kasus Pajak?
- 8 Cara Praktis Membuat Blog Sukses Spektakuler
- Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor...
- Pemerintah Akan Beri Insentif Pajak
- Bea Keluar Kakao Ditunda
- Tjiptardjo: Saya Tidak Bermaksud Samakan Kiai deng...
- Status Pegawai Pajak Ideal Seperti BI atau KPK
- Ditjen Pajak Langsung Copot Suhernanto
- Hanya 8 Gerai, Tax Refund Tak Bakal Bikin Turis Ke...
- Oki Setiana: Sebaiknya Muslimah Memang Berjilbab
- Tunggakan PBB Rp196 Milyar
- Potret Perjalanan Islam Mewarnai Gabon
- Mafia Pajak Surabaya
- Triliunan Rupiah Hasil Pajak Berpotensi Hilang
- Web Form: Busana Muslimah
- Penegasan Atas Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuan...
- Saat Penghitungan Dan Tata Cara Pembayaran Kembali...
- Kunci Surga Yang Terbuang
- Hakim Perkara Gayus Terima Rp 50 Juta
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18...
- Mulai 1 April 2010, Sembako Bebas PPN
- Rahasia untuk Jaya di Usia Senja
- Penjualan Sukuk Global Tumbuh 50 Persen di 2010
- Tersangka Century Misbakhun Memiliki Rumah Mewah d...
- Unilever Tolak Sawit dari Perusahaan Perusak Lingk...
- Air Embun Mampu Atasi Gangguan Sirkulasi Darah
- Proses Cepat yang Melumat Peradaban
- Gambaran Manajemen Syukur Nikmat
- Air Mata yang Diberkahi
- Rumah Bahasyim Assifie Dihuni Jin
- Sjahril Sebut Anggota Polri yang Terlibat Markus
- Sjahril Penghubung Polisi dengan Orang Berkasus
- Ular Ini Bicara dan Mengutus Pria Tua Misterius
- DPR Kembali "Tolak" Menkeu
- Bea Cukai Tindak Lanjuti Laporan PPATK
- Galangan Kapal Desak Pembebasan PPN
- Inilah "Dosa" SJ Menurut Susno
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUAN...
- NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAKPeraturan ...
- PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BA...
- Developer Minta PPh Final Diubah
- PPATK Curigai Ribuan Rekening Pegawai Pajak
- Berita Pajak
- Keputusan Menteri Keuangan - 09/KM.11/2010Tanggal ...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 21/PJ/2010Tanggal 8...
- Andi Arif Bantah Kasus Misbakhun Sebagai Serangan ...
- Willihar Tamba dan Goh Bun Sen, Dua Tersangka Akhi...
- Susno Duadji Bangun Masjid di Pagaralam
- Bernyanyi di AS, Sandhy Sondoro Dipuji Penyanyi Dunia
- Saat Terutangnya PPnBM dari Pusat ke Cabang atau S...
- Prosedur Pemusatan Tempat PPN Terutang
- Batasan Pengusaha Kecil PPN
- Kriminalisasi atau Kejar Rating?
- Rekening Fantastis Eks Pegawai Pajak, Bahasyim Sen...
- 2010 Sulit Tax Ratio 16 Persen
- Susno: Ada Jenderal Bintang Tiga yang Miliki Hubun...
- Inilah Printout BBM Percakapan yang diduga Indy& A...
- Polri Temukan Percakapan IR Menyuruh Andis Kabur
- Satgas Incar Mafia Pajak di Daerah
- Cirus Sinaga Di Copot Dari Jabatannya
- Bahasyim Assifie, Mantan Pegawai Pajak Pemilik Rek...
- 70 Pegawai Pajak Sumsel Siap Diperiksa KPK
- BEI Usut Isu BUMI & KPC Beri Uang ke Gayus
- Tagihan 100 WP Penunggak Pajak Turun
- Dirjen Pajak Disarankan Sumpah Pocong Pegawainya
- KPK Periksa Kekayaan 4.500 Pegawai Pajak
- Dirjen Pajak Miliki Harta Rp 7 Miliar
- Pemerintah Kaji Kenaikan HET Pupuk
- Tentukan Waktu Berhubungan Intim
- Tiga Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY
- PAJAK PERIKANAN
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DlTANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- TATA CARA PENGURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
-
▼
April
(113)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar