Selasa, 06 April 2010
Dirjen Pajak Miliki Harta Rp 7 Miliar
VIVAnews
VIVAnews - Direktur Jenderal Pajak, Muhammad Tjiptardjo, diketahui belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya pada 23 Juni 2008.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, harta Tjiptardjo pada 23 Juni 2008, diketahui memiliki harta dengan total Rp 7.024.920.821 dan US$ 52.624.
Jumlah ini meningkat sekitar Rp 2 miliar sejak dia melaporkan pada 29 Maret 2003. Pada saat itu, Tjiptardjo memiliki harta dengan total Rp 5.019.750.123 dan US$ 19.158.
Berikut rincian harta Tjiptardjo yang diperoleh VIVAnews dari KPK:
Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) tertanggal 29 Maret 2003 sebesar Rp 2.753.693.000. Pada 23 Juni 2008, hartanya meningkat menjadi Rp 4.995.748.000.
Rincian dari harta tidak bergerak:
1. Tanah seluas 297 meter persegi di Kabupaten Tangerang hasil sendiri diperoleh pada 1992, harganya pada 29 Maret 2003 itu Rp 159.489.000. Nilai tidak berubah pada 2008.
2. Tanah dan bangunan seluas 429 meter persegi dan 250 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri, diperoleh pada 1981, harga pada 29 Maret 2003, Rp 221.758.000. Sedangkan pada 2008 nilainya menjadi Rp 846.546.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 397 meter persegi dan 134 meter persegi di Kabupaten Tangerang, hasil sendiri, perolehan 1992, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) harga pada 2003 Rp 187.130.000. Pada 2008, nilainya menjadi Rp 473.934.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 5.226 meter persegi dan 34 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri, perolehan 1995, harga pada 2003, Rp 200.736.000. Pada 2008, menjadi Rp 351.634.000.
5. Tanah seluas 1.233 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1996, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), nilai 2003 Rp 24.660.000. Pada 2008, menjadi Rp 44.388.000.
6. Tanah seluas 2.244 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1996, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), nilai pada 2003 Rp 31.416.000. Pada 2008, nilainya menjadi Rp 60.588.000.
7. Tanah seluas 738 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1996, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), nilai pada 2003 Rp 10.332.000. Pada 2008 nilainya menjadi Rp 19.926.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 131 meter persegi dan 36 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1996, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), pada 2003 Rp 6.796.000. Pada 2008, nilainya menjadi Rp 12.816.000.
9. Tanah seluas 2.133 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1997, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), pada 2003 Rp 29.862.000. Pada 2008, nilainya menjadi Rp 57.591.000.
10. Tanah seluas 3.114 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1997, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), Pada 2003 Rp 43.596.000. Pada 2008 nilainya menjadi Rp 84.078.000.
11. Tanah seluas 5.402 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1997, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), pada 2003 Rp 75.628.000. Pada 2008 nilainya menjadi Rp 145.854.000.
12. Tanah dan bangunan seluas 1.645 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Tangerang, hasil sendiri perolehan 1997, pada 2003 Rp 839.030.000. Pada 2008 nilainya menjadi Rp 1.259.790.000.
13. Tanah seluas 1.161 meter persegi di Kabupaten Bogor, hasil sendiri perolehan 1997, (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya), pada 2003 Rp 330.885.000. Pada 2008 nilainya menjadi Rp 1.479.114.000.
14. Tanah dan bangunan seluas 600 meter persegi dan 535 meter persegi di Jakarta Selatan, hasil sendiri perolehan 2002, (penghapusan karena dihibahkan), pada 2003 Rp 592.375.000. Pada 2008 kosong.
Tjiptardjo juga memiliki harta bergerak berupa transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 277.500.000. Jumlah ini meningkat dari 2003, saat itu dia memiliki harta bergerak senilai Rp 397.500.000.
Rincian harta bergerak Tjiptardjo:
1. Motor Suzuki buatan 2002 yang dimiliki pada 2003 dengan nilai Rp 7.500.000.
2. Mobil Mitsubishi Colt tahun pembuatan 1997 hasil sendiri perolehan 1997, yang dimiliki pada 2003 dengan nilai Rp 25.000.000.
3. Mobil Nissan Serena tahun pembuatan 2004 hasil sendiri perolehan 2004, yang dimiliki pada 2008 dengan nilai Rp 200.000.000.
4. Mobil VW 1974, hasil sendiri, yang dimiliki pada 2008 dengan nilai Rp 15.000.000.
5. Mobil Toyota Kijang 1997, pada 2003 Rp 50 juta, dan telah dijual pada 2008.
6. Mobil Honda Civic 2001, hasil sendiri diperoleh pada 2001, dihapus dari data karena dijual, pada 2003 Rp 115 juta. Tapi mobil ini sudah dijual pada 2008.
7. Mobil Nissan Terrano 2001, dihapus dari data karena dijual. Pada 2003 Rp 120 juta, pada 2008 nihil.
8. Mobil Mitsubishi Lancer 1997, dihapus dari data karena dijual, pada 2003 Rp 80 juta, pada 2008 nihil.
9. Mobil VW Combi 1979, hasil sendiri, (perubahan data baru), pada 2003 nihil, pada 2008 Rp 30 juta.
Tjiptarjo juga memiliki harta berupa peternakan, perikanan, dan perkebunan, pertanahan, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya. Rinciannya adalah:
1. Perkebunan palem 0,16 hektar hasil sendiri pada 1997, pada 2003 Rp 15 juta, pada 2008 Rp 15 juta
2. Perkebunan buah 1 hektar, hasil sendiri diperoleh 1997, pada 2003 Rp 5 juta, pada 2008 Rp 5 juta.
3. Pertanian padi 1 hektar, hasil sendiri diperoleh 1997, 2003 Rp 15 juta, 2008 Rp 15 juta.
Harta bergerak lainnya total Rp 288 juta. Tjiptardjo tidak memiliki surat berharga, tapi dia memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 1.428.672.821.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010
-
▼
2010
(232)
-
▼
April
(113)
- BPK akui kesalahan audit
- Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 55/PJ./2010 Tangg...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 23/PJ/2010 Tanggal ...
- "SHU Tak Layak Kena Pajak"
- SBY: Bersihkan Pajak
- Polisi Akan Sidik Petinggi Kanwil Pajak Jatim I
- Suhertanto Cokot PNS Pajak Lain
- KASUS PAJAK KOMISARIS RAMAYANA
- Pemerintah Hapus Tunggakan Pajak BUMN
- Web Form: PPh ?
- Penunggak Pajak Bayar Rp 200 Juta untuk Hapus Rp 6...
- Aa Gym Ceramahi Pegawai Ditjen Pajak
- Modus ’Transfer Pricing’, Efektif Kecoh Pajak
- Menkeu Keluarkan Aturan Baru PKP
- Dirjen Pajak Targetkan Rp30,8 T Juli 2010
- Menkeu Pernah Stop Kasus Ipar Edi Tansil
- Kistda Turun Tangan Pemeriksa Penggelapan Pajak di...
- Sri Mulyani-Marsilam Terlibat Kasus Pajak?
- 8 Cara Praktis Membuat Blog Sukses Spektakuler
- Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor...
- Pemerintah Akan Beri Insentif Pajak
- Bea Keluar Kakao Ditunda
- Tjiptardjo: Saya Tidak Bermaksud Samakan Kiai deng...
- Status Pegawai Pajak Ideal Seperti BI atau KPK
- Ditjen Pajak Langsung Copot Suhernanto
- Hanya 8 Gerai, Tax Refund Tak Bakal Bikin Turis Ke...
- Oki Setiana: Sebaiknya Muslimah Memang Berjilbab
- Tunggakan PBB Rp196 Milyar
- Potret Perjalanan Islam Mewarnai Gabon
- Mafia Pajak Surabaya
- Triliunan Rupiah Hasil Pajak Berpotensi Hilang
- Web Form: Busana Muslimah
- Penegasan Atas Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuan...
- Saat Penghitungan Dan Tata Cara Pembayaran Kembali...
- Kunci Surga Yang Terbuang
- Hakim Perkara Gayus Terima Rp 50 Juta
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18...
- Mulai 1 April 2010, Sembako Bebas PPN
- Rahasia untuk Jaya di Usia Senja
- Penjualan Sukuk Global Tumbuh 50 Persen di 2010
- Tersangka Century Misbakhun Memiliki Rumah Mewah d...
- Unilever Tolak Sawit dari Perusahaan Perusak Lingk...
- Air Embun Mampu Atasi Gangguan Sirkulasi Darah
- Proses Cepat yang Melumat Peradaban
- Gambaran Manajemen Syukur Nikmat
- Air Mata yang Diberkahi
- Rumah Bahasyim Assifie Dihuni Jin
- Sjahril Sebut Anggota Polri yang Terlibat Markus
- Sjahril Penghubung Polisi dengan Orang Berkasus
- Ular Ini Bicara dan Mengutus Pria Tua Misterius
- DPR Kembali "Tolak" Menkeu
- Bea Cukai Tindak Lanjuti Laporan PPATK
- Galangan Kapal Desak Pembebasan PPN
- Inilah "Dosa" SJ Menurut Susno
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUAN...
- NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAKPeraturan ...
- PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BA...
- Developer Minta PPh Final Diubah
- PPATK Curigai Ribuan Rekening Pegawai Pajak
- Berita Pajak
- Keputusan Menteri Keuangan - 09/KM.11/2010Tanggal ...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 21/PJ/2010Tanggal 8...
- Andi Arif Bantah Kasus Misbakhun Sebagai Serangan ...
- Willihar Tamba dan Goh Bun Sen, Dua Tersangka Akhi...
- Susno Duadji Bangun Masjid di Pagaralam
- Bernyanyi di AS, Sandhy Sondoro Dipuji Penyanyi Dunia
- Saat Terutangnya PPnBM dari Pusat ke Cabang atau S...
- Prosedur Pemusatan Tempat PPN Terutang
- Batasan Pengusaha Kecil PPN
- Kriminalisasi atau Kejar Rating?
- Rekening Fantastis Eks Pegawai Pajak, Bahasyim Sen...
- 2010 Sulit Tax Ratio 16 Persen
- Susno: Ada Jenderal Bintang Tiga yang Miliki Hubun...
- Inilah Printout BBM Percakapan yang diduga Indy& A...
- Polri Temukan Percakapan IR Menyuruh Andis Kabur
- Satgas Incar Mafia Pajak di Daerah
- Cirus Sinaga Di Copot Dari Jabatannya
- Bahasyim Assifie, Mantan Pegawai Pajak Pemilik Rek...
- 70 Pegawai Pajak Sumsel Siap Diperiksa KPK
- BEI Usut Isu BUMI & KPC Beri Uang ke Gayus
- Tagihan 100 WP Penunggak Pajak Turun
- Dirjen Pajak Disarankan Sumpah Pocong Pegawainya
- KPK Periksa Kekayaan 4.500 Pegawai Pajak
- Dirjen Pajak Miliki Harta Rp 7 Miliar
- Pemerintah Kaji Kenaikan HET Pupuk
- Tentukan Waktu Berhubungan Intim
- Tiga Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY
- PAJAK PERIKANAN
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DlTANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- TATA CARA PENGURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
-
▼
April
(113)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar