Sabtu, 17 April 2010

Triliunan Rupiah Hasil Pajak Berpotensi Hilang

JAKARTA, KOMPAS - Potensi hilangnya pemasukan negara akibat korupsi sektor perpajakan dinilai lebih dari Rp 10 triliun per tahun. Potensi korupsi terbesar terletak pada Pengadilan Pajak. Apalagi persentase kekalahan yang dialami negara dalam Pengadilan Pajak sekitar 80 persen selama periode 2002-2009.

Koordinator Monitoring dan Analisis Data Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas mengatakan, ada empat titik potensial terjadi korupsi dalam pengelolaan pajak yang selama ini lepas dari perhatian publik. Titik itu adalah Pengadilan Pajak, proses rekonsiliasi data, penagihan piutang negatif atau pemutihan, dan restitusi pajak.

baca selengkapnya....

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini