Senin, 19 April 2010

Bea Keluar Kakao Ditunda


JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk menunda dan meninjau ulang pemberlakuan bea keluar (BK) kakao.

Pemegang Jabatan Sementara (PjS) Ketua Umum kamar dagang dan industri (Kadin) Adi Putra Tahir mengatakan, dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh Kadin, Kemenkeu, dan Menteri Keuangan (Menkeu) pada 15 April lalu, telah disepakati untuk menunda BK kakao yang awalnya diberlakukan pada 1 april 2010.

Selain membahas penundaan pemberlakuan BK kakao, dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, juga dibahas kebijakan yang akan dikaji, di antaranya adalah persentasi tarif BK yang ditetapkan. Pengkajian ulang terhadap presentasi tarif ini,kata dia, dilakukan untuk menjaga agar eksportir tidak dirugikan.

baca selengkapnya....

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini