Selasa, 13 April 2010

Galangan Kapal Desak Pembebasan PPN

Harian Bisnis Indonesia, 14 April 2010

JAKARTA: Pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% bagi industri perkapalan di dalam negeri diyakini mendongkrak daya saing galangan sehingga mampu merebut proyek pengadaan kapal baru selama 2010.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Wing Wirjawan mengatakan pembebasan PPN seperti yang diberikan kepada usaha pelayaran juga perlu diberikan kepada industri galangan nasional.

Dia menjelaskan melalui Kementerian Perindustrian, Iperindo sudah meminta agar PPN 10% yang selama ini dikenakan kepada galangan agar dibebaskan supaya sektor ini bisa bersaing. "Sudah diminta untuk dibebaskan," katanya kepada Bisnis kemarin.

baca selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini