Dua tersangka dalam berkas perkara dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup yang dijadikan contoh percepatan oleh Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak akhirnya disebutkan namanya Mereka adalah Willihar Tamba dan Goh Bun Sen. Nama kedua tersangka itu tercantum dalam siaran pers yang ditandatangani Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Jasman Panjaitan, tanggal 4 Agustus 2009. Siaran pers itu menjawab pertanyaan wartawan yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan pajak Asian Agri Grup yang hingga kini belum jelas.
Pada 3 April lalu, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution sepakat mempercepat penanganan perkara dan akan melimpahkan berkas ke kejaksaan sebulan setelahnya, khusus untuk dua tersangka dari dua perusahaan di bawah Asian Agri Grup. Namun, hingga kini kesepakatan itu belum terealisasi.
Saat itu, baik Hendarman maupun Darmin menolak menyebutkan nama dua tersangka itu serta perusahaan yang terkait. Jumat (31/7), Hendarman mengakui ada yang tidak cocok antara pendapat jaksa penuntut umum dan penyidik Ditjen Pajak. Ketidakcocokan itu antara lain, ada pihak yang ditetapkan sebagai saksi oleh Ditjen Pajak, tetapi jaksa berpendapat layak sebagai tersangka. Begitu pula sebaliknya, Ditjen Pajak menetapkan seseorang sebagai tersangka, yang menurut jaksa lebih tepat sebagai saksi.
Tjiptardjo yang dilantik pada Selasa (28/7) sebagai Dirjen Pajak menggantikan Darmin Nasution menegaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kejaksaan agar kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri dapat terus berjalan. "Status berkas perkaranya sudah P19 (masih ada dokumen yang harus dilengkapi).
Sudah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian untuk keempat kalinya," ujar Tjiptardjo saat itu. Keterangan Jasman dalam siaran pers, berkas perkara atas nama tersangka Willihar Tamba dan Goh Bun Sen belum memenuhi unsur pasal yang disang-kakan. yakni Pasal 39 Ayat 1 huruf c juncto Pasal 43 Ayat 1 UV Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah menjadi UU No 16/2000.
Di antaranya soal surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak yang ditandatangani Willihar Tamba tahun 2003 dan 2004, secara kasatmata berbeda tanda tangannya.
Unsur "menyampaikan pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap". Namun, dalam berkas perkara, tidak terungkap perhitungan yang harus dimuat dalam SPT. Selain itu, metode perhitungan seperti hedging, mark up, dan transfer pricing belum diuraikan.
Sumber : Kompas
Minggu, 11 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010
-
▼
2010
(232)
-
▼
April
(113)
- BPK akui kesalahan audit
- Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 55/PJ./2010 Tangg...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 23/PJ/2010 Tanggal ...
- "SHU Tak Layak Kena Pajak"
- SBY: Bersihkan Pajak
- Polisi Akan Sidik Petinggi Kanwil Pajak Jatim I
- Suhertanto Cokot PNS Pajak Lain
- KASUS PAJAK KOMISARIS RAMAYANA
- Pemerintah Hapus Tunggakan Pajak BUMN
- Web Form: PPh ?
- Penunggak Pajak Bayar Rp 200 Juta untuk Hapus Rp 6...
- Aa Gym Ceramahi Pegawai Ditjen Pajak
- Modus ’Transfer Pricing’, Efektif Kecoh Pajak
- Menkeu Keluarkan Aturan Baru PKP
- Dirjen Pajak Targetkan Rp30,8 T Juli 2010
- Menkeu Pernah Stop Kasus Ipar Edi Tansil
- Kistda Turun Tangan Pemeriksa Penggelapan Pajak di...
- Sri Mulyani-Marsilam Terlibat Kasus Pajak?
- 8 Cara Praktis Membuat Blog Sukses Spektakuler
- Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor...
- Pemerintah Akan Beri Insentif Pajak
- Bea Keluar Kakao Ditunda
- Tjiptardjo: Saya Tidak Bermaksud Samakan Kiai deng...
- Status Pegawai Pajak Ideal Seperti BI atau KPK
- Ditjen Pajak Langsung Copot Suhernanto
- Hanya 8 Gerai, Tax Refund Tak Bakal Bikin Turis Ke...
- Oki Setiana: Sebaiknya Muslimah Memang Berjilbab
- Tunggakan PBB Rp196 Milyar
- Potret Perjalanan Islam Mewarnai Gabon
- Mafia Pajak Surabaya
- Triliunan Rupiah Hasil Pajak Berpotensi Hilang
- Web Form: Busana Muslimah
- Penegasan Atas Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuan...
- Saat Penghitungan Dan Tata Cara Pembayaran Kembali...
- Kunci Surga Yang Terbuang
- Hakim Perkara Gayus Terima Rp 50 Juta
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18...
- Mulai 1 April 2010, Sembako Bebas PPN
- Rahasia untuk Jaya di Usia Senja
- Penjualan Sukuk Global Tumbuh 50 Persen di 2010
- Tersangka Century Misbakhun Memiliki Rumah Mewah d...
- Unilever Tolak Sawit dari Perusahaan Perusak Lingk...
- Air Embun Mampu Atasi Gangguan Sirkulasi Darah
- Proses Cepat yang Melumat Peradaban
- Gambaran Manajemen Syukur Nikmat
- Air Mata yang Diberkahi
- Rumah Bahasyim Assifie Dihuni Jin
- Sjahril Sebut Anggota Polri yang Terlibat Markus
- Sjahril Penghubung Polisi dengan Orang Berkasus
- Ular Ini Bicara dan Mengutus Pria Tua Misterius
- DPR Kembali "Tolak" Menkeu
- Bea Cukai Tindak Lanjuti Laporan PPATK
- Galangan Kapal Desak Pembebasan PPN
- Inilah "Dosa" SJ Menurut Susno
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUAN...
- NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAKPeraturan ...
- PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BA...
- Developer Minta PPh Final Diubah
- PPATK Curigai Ribuan Rekening Pegawai Pajak
- Berita Pajak
- Keputusan Menteri Keuangan - 09/KM.11/2010Tanggal ...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 21/PJ/2010Tanggal 8...
- Andi Arif Bantah Kasus Misbakhun Sebagai Serangan ...
- Willihar Tamba dan Goh Bun Sen, Dua Tersangka Akhi...
- Susno Duadji Bangun Masjid di Pagaralam
- Bernyanyi di AS, Sandhy Sondoro Dipuji Penyanyi Dunia
- Saat Terutangnya PPnBM dari Pusat ke Cabang atau S...
- Prosedur Pemusatan Tempat PPN Terutang
- Batasan Pengusaha Kecil PPN
- Kriminalisasi atau Kejar Rating?
- Rekening Fantastis Eks Pegawai Pajak, Bahasyim Sen...
- 2010 Sulit Tax Ratio 16 Persen
- Susno: Ada Jenderal Bintang Tiga yang Miliki Hubun...
- Inilah Printout BBM Percakapan yang diduga Indy& A...
- Polri Temukan Percakapan IR Menyuruh Andis Kabur
- Satgas Incar Mafia Pajak di Daerah
- Cirus Sinaga Di Copot Dari Jabatannya
- Bahasyim Assifie, Mantan Pegawai Pajak Pemilik Rek...
- 70 Pegawai Pajak Sumsel Siap Diperiksa KPK
- BEI Usut Isu BUMI & KPC Beri Uang ke Gayus
- Tagihan 100 WP Penunggak Pajak Turun
- Dirjen Pajak Disarankan Sumpah Pocong Pegawainya
- KPK Periksa Kekayaan 4.500 Pegawai Pajak
- Dirjen Pajak Miliki Harta Rp 7 Miliar
- Pemerintah Kaji Kenaikan HET Pupuk
- Tentukan Waktu Berhubungan Intim
- Tiga Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY
- PAJAK PERIKANAN
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DlTANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- TATA CARA PENGURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
-
▼
April
(113)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar