Senin, 19 April 2010

Ditjen Pajak Langsung Copot Suhernanto

Harian Seputar Indonesia, 20 April 2010

INGAT kasus pencopotan Gayus Tambunan dan 10 atasannya yang dinonaktifkan dalam kasus penipuan pajak? Sanksi administrasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga diterapkan untuk Suhernanto.

Pegawai bagian penagihan Kantor Pelayanan Pajak Rungkut yang menjadi tersangka kasus penipuan pajak sejumlah perusahaan di Surabaya ini juga telah dikenai sanksi administrasi. Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Pontas Pane mengungkapkan, dalam kasus itu, sanksi terberat berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Sejauh ini Suhernanto belum terkena sanksi tersebut.

Kendati demikian,tidak memungkinkan hukuman itu bakal segera dijatuhkan bila Suhernanto terbukti bersalah secara hukum. ”Kalau tersangka baru diberhentikan sementara. ”untuk keperluan proses hukum. Kalau sudah divonis, bisa jadi seperti Gayus, diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Pane saat konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Soebroto,Jakarta,kemarin.

baca selengkapnya....

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini