Selasa, 20 April 2010
Sri Mulyani-Marsilam Terlibat Kasus Pajak?
SINILAH.COM, Jakarta - Kasus kakap mafia pajak kembali menyeruak. Kali ini melibatkan Paulus Tumewu, bos Ramayana. Dalam skandal itu, disebut-sebut nama Sri Mulyani dan Marsilam Simanjuntak.
Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinagoro mengungkapkan adanya kasus besar perpajakan. Di hadapan Panitia Kerja (Panja) Mafia Hukum Sektor Penerimaan Negara di DPR, Selasa (20/4) APPI mengungkapkan kasus pajak macet yang melibatkan Paulus Tumewu, pemilik Ramayana Grup yang juga adik ipar Edy Tanzil.
Kasus ini bermula dari kekurangan bayar untuk pajak penghasilan tahun 2004 atas nama Paulus. Dalam kasus ini Sasmito menyebut-nyebut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah memberikan disposisi menyelesaikan kasus pajak secara damai
"Menteri Keuangan memberikan disposisi melalui penasihat Menkeu Bidang Reformasi Pajak Marsilam Simanjuntak. Dilanjutkan ke Kejaksaan Agung saat dipimpin Abdur Rahman Saleh. Saat itu agar diselesaikan secara damai. Terkait juga Gubernur Gorontalo saat itu (Fadel Muhammad)," beber Sasmito.
Ia memaparkan, penyidikan kasus tersebut sebenarnya sudah P-21 (lengkap). Ketentuan menyatakan yang bersangkutan harus didenda 4 kali Rp7,994 miliar. Namun ternyata, Paulus Tumewu tidak membayar 4 kali, melainkan hanya Rp 7,994 miliar.
Menurutnya, kasus pajak tersebut boleh dinyatakan selesai bila yang bersangkutan membayar pokok pajak ditambah dendanya sesuai ketentuan. Namun yang terjadi, Paulus hanya membayar pokoknya dan kasusnya selesai.
Pada 19 Oktober 2006 terdapat surat dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Isinya menanggapi surat Menkeu SR-173/MK./03/06 tertanggal 1/ Oktober 2006 terkait penghentian penyidikan wajib pajak atas nama Paulus Tumewu.
Penasihat APPI Ichsanudin Noorsy menambahkan, Jaksa Agung setuju menghentikan penyidikan kasus pajak Paulus Tumewu atas perintah menteri keuangan. Jaksa Agung waktu itu menetapkan beberapa syarat. Di antaranya, apabila penyelesaian sanksi administrasi berupa denda empat kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar telah dilunasi dan kemudian dilaporkan ke Kejaksaan untuk proses berikutnya.
Pada 31 Oktober 2006 surat yang disampaikan ke JB Kristiadi atas nama Menteri Keuangan yang menyatakan Paulus telah melunasi seluruh kewajibannya. Paulus hanya membayar pada 28 November 2005, pokok pajaknya saja senilai Rp7,994 miliar.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani memaparkan, dalam kasus itu, potensi kerugian negara di atas Rp300 miliar. “Tersangka sudah ditahan dan kasus sudah P-21, namun karena keterlibatan para elite, maka Kejagung mengeluarkan SP3,” jelas Ahmad Yani.
Kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan ke KPK di 2007, tapi tak ada kelanjutan. Lantas, siapa markusnya di sini? Ahmad Yani menyebut nama-nama yang diuraikan APPI seperti Marsilam dan Sri Mulyani diduga kuat terlibat.
Sasmito Hadinagoro berharap DPR betul-betul mengusut big fish (ikan besar) dibalik mafia pajak. "Sehubungan perintah Bapak SBY juga kepada satgas mafia hukum, agar satgas bisa mengungkap atau menangkap big fish, kami pun mengungkapnya. Juga terkait kongkalikong di bidang perpajakan ini," tandasnya.
Menurut Sasmito, tindakannya membongkar kasus tersebut karena penerimaan pajak menopang lebih dari 60% APBN Indonesia. "Di APBN 2010 lebih dari Rp600 triliun diharapkan masuk dari pajak," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010
-
▼
2010
(232)
-
▼
April
(113)
- BPK akui kesalahan audit
- Surat Edaran Dirjen Pajak - SE - 55/PJ./2010 Tangg...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 23/PJ/2010 Tanggal ...
- "SHU Tak Layak Kena Pajak"
- SBY: Bersihkan Pajak
- Polisi Akan Sidik Petinggi Kanwil Pajak Jatim I
- Suhertanto Cokot PNS Pajak Lain
- KASUS PAJAK KOMISARIS RAMAYANA
- Pemerintah Hapus Tunggakan Pajak BUMN
- Web Form: PPh ?
- Penunggak Pajak Bayar Rp 200 Juta untuk Hapus Rp 6...
- Aa Gym Ceramahi Pegawai Ditjen Pajak
- Modus ’Transfer Pricing’, Efektif Kecoh Pajak
- Menkeu Keluarkan Aturan Baru PKP
- Dirjen Pajak Targetkan Rp30,8 T Juli 2010
- Menkeu Pernah Stop Kasus Ipar Edi Tansil
- Kistda Turun Tangan Pemeriksa Penggelapan Pajak di...
- Sri Mulyani-Marsilam Terlibat Kasus Pajak?
- 8 Cara Praktis Membuat Blog Sukses Spektakuler
- Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor...
- Pemerintah Akan Beri Insentif Pajak
- Bea Keluar Kakao Ditunda
- Tjiptardjo: Saya Tidak Bermaksud Samakan Kiai deng...
- Status Pegawai Pajak Ideal Seperti BI atau KPK
- Ditjen Pajak Langsung Copot Suhernanto
- Hanya 8 Gerai, Tax Refund Tak Bakal Bikin Turis Ke...
- Oki Setiana: Sebaiknya Muslimah Memang Berjilbab
- Tunggakan PBB Rp196 Milyar
- Potret Perjalanan Islam Mewarnai Gabon
- Mafia Pajak Surabaya
- Triliunan Rupiah Hasil Pajak Berpotensi Hilang
- Web Form: Busana Muslimah
- Penegasan Atas Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuan...
- Saat Penghitungan Dan Tata Cara Pembayaran Kembali...
- Kunci Surga Yang Terbuang
- Hakim Perkara Gayus Terima Rp 50 Juta
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18...
- Mulai 1 April 2010, Sembako Bebas PPN
- Rahasia untuk Jaya di Usia Senja
- Penjualan Sukuk Global Tumbuh 50 Persen di 2010
- Tersangka Century Misbakhun Memiliki Rumah Mewah d...
- Unilever Tolak Sawit dari Perusahaan Perusak Lingk...
- Air Embun Mampu Atasi Gangguan Sirkulasi Darah
- Proses Cepat yang Melumat Peradaban
- Gambaran Manajemen Syukur Nikmat
- Air Mata yang Diberkahi
- Rumah Bahasyim Assifie Dihuni Jin
- Sjahril Sebut Anggota Polri yang Terlibat Markus
- Sjahril Penghubung Polisi dengan Orang Berkasus
- Ular Ini Bicara dan Mengutus Pria Tua Misterius
- DPR Kembali "Tolak" Menkeu
- Bea Cukai Tindak Lanjuti Laporan PPATK
- Galangan Kapal Desak Pembebasan PPN
- Inilah "Dosa" SJ Menurut Susno
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMO...
- PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN KEPUTUSAN MENTERI KEUAN...
- NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAKPeraturan ...
- PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BA...
- Developer Minta PPh Final Diubah
- PPATK Curigai Ribuan Rekening Pegawai Pajak
- Berita Pajak
- Keputusan Menteri Keuangan - 09/KM.11/2010Tanggal ...
- Peraturan Dirjen Pajak - PER - 21/PJ/2010Tanggal 8...
- Andi Arif Bantah Kasus Misbakhun Sebagai Serangan ...
- Willihar Tamba dan Goh Bun Sen, Dua Tersangka Akhi...
- Susno Duadji Bangun Masjid di Pagaralam
- Bernyanyi di AS, Sandhy Sondoro Dipuji Penyanyi Dunia
- Saat Terutangnya PPnBM dari Pusat ke Cabang atau S...
- Prosedur Pemusatan Tempat PPN Terutang
- Batasan Pengusaha Kecil PPN
- Kriminalisasi atau Kejar Rating?
- Rekening Fantastis Eks Pegawai Pajak, Bahasyim Sen...
- 2010 Sulit Tax Ratio 16 Persen
- Susno: Ada Jenderal Bintang Tiga yang Miliki Hubun...
- Inilah Printout BBM Percakapan yang diduga Indy& A...
- Polri Temukan Percakapan IR Menyuruh Andis Kabur
- Satgas Incar Mafia Pajak di Daerah
- Cirus Sinaga Di Copot Dari Jabatannya
- Bahasyim Assifie, Mantan Pegawai Pajak Pemilik Rek...
- 70 Pegawai Pajak Sumsel Siap Diperiksa KPK
- BEI Usut Isu BUMI & KPC Beri Uang ke Gayus
- Tagihan 100 WP Penunggak Pajak Turun
- Dirjen Pajak Disarankan Sumpah Pocong Pegawainya
- KPK Periksa Kekayaan 4.500 Pegawai Pajak
- Dirjen Pajak Miliki Harta Rp 7 Miliar
- Pemerintah Kaji Kenaikan HET Pupuk
- Tentukan Waktu Berhubungan Intim
- Tiga Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY
- PAJAK PERIKANAN
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DlTANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- Berita Pajak
- Berita Pajak
- TATA CARA PENGURANGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG ...
-
▼
April
(113)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar