Jumat, 02 April 2010

Perusahaan di Kaltim Akui Terima Rp 9 Miliar dari Dana Gayus


Kamis, 1 April 2010 | 21:04 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - PT Perdana Karya Perkasa Tbk di Jalan Sentosa No 56, Samarinda, Kalimantan Timur, mengakui pernah menerima dana dari Selly Amalia, istri dari adik ipar pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan.

"Kami baru tahu uang itu terkait aliran dana Gayus, melalui pemberitaan media massa. Dana itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura, yakni S$ 1.375.000 atau Rp 9,394 miliar dan ditransfer melalui Bank Mega ke rekening PT PKP pada 7 Desember 2009," kata Herry Priambodo di Samarinda, Kamis (1/4/2010).

Namun, lanjut Herry Priambodo, saat terjadinya transaksi, PT PKP tidak mengetahui dana pinjaman itu terkait kasus hukum. Menurut dia, dana itu merupakan transaksi pinjaman berdasarkan ikatan perjanjian antara Soerjadi Soedarsono selaku pemegang saham sekaligus Direktur Utama PT PKP dengan Selly Amalia.

"Dalam perjanjian itu, pinjaman tersebut akan dikembalikan dalam waktu dua bulan. Jadi, pada 3 Februari 2010, pimpinan kami telah mengembalikan dana itu S$ 800.000, pada 4 Februari 2010 S$ 400.000 dan pada 11 Februari 2010 S$ 175.000," katanya.

Ia memperjelas lagi, total pengembalian yakni S$ 1.3375.000, sesuai jumlah yang dipinjam. "Walaupun tidak tercantum pada klarifikasi itu, namun pada surat perjanjian tersebut pinjaman tetap dikenakan bunga sekitar 1,8 persen per bulan," kata Herry Priambodo.

Herry Priambodo mengaku tidak mengetahui hubungan antara Dirut PT PKP Soerjadi Soedarsono dengan Selly Amalia. PT PKP bergerak di bidang minyak bumi dan gas (migas), batubara, mesin konstruksi dan penyewaan alat-alat berat dengan jumlah karyawan 1200 orang. Diakuinya, PT PKP mengalami kekurangan saldo pada akhir 2009 lalu.

"Kami telah menyampaikan klarifikasi ke pubik dan secara internal, kinerja perusahaan tetap berjalan normal. Kami sangat menghargai proses hukum terkait masalah ini dan saat ini menjaring pengacara untuk melakukan klarifikasi ke penyidik," ungkap Herry Priambodo.

Tidak ada komentar:

Arsip Berita & Peraturan Perpajakan 2010

Cari Blog Ini